Selasa, 07 April 2009

aborsi

ABORSI


Pada Zaman sekarang ini Aborsi menjadi suatu masalah yang semakin kabur nilainya; dilihat dari sisi agama Kristen hal ini menjadi tantangan iman yang cukup berat. Dari data statistik diperoleh bahwa Jepang saja negara yang sudah begitu maju, sejak tahun 1972 telah melakukan Aborsi 1,5 juta orang per-tahun, Inggris sampai tahun 1983 telah melakukakan Aborsi terhadap 2 juta orang, Amerika Serikat sampai tahun 1986 sudah mencapai 20 juta orang, sedangkan dari penelitian seorang dokter di Jakarta, dinyatakan bahwa pada tahun 1990 ada 400 orang melakukan pembunuhan dan 20% diantaranya melakukan dengan cara Aborsi.

Sejak peristiwa penemuan 13 mayat bayi bulan Nopember 1997 di Jakarta, dan ditangkapnya beberapa dokter yang diduga terlibat dalam praktek Aborsi ini, maka masalah Aborsi mencuat kembali di Indonesia. Apalagi ditambah dengan pernyataan seorang dokter Senior dr. Edward Armando (alias Dokter Robinhood) di Surabaya yang prakteknya di sekitar Gang Dolly (tempat Pelacuran), beliau mengatakan "Ia akan melakukan Aborsi sampai kapanpun", maka timbul berbagai pro dan kontra terhadap masalah ini, ketua IDI (Ikatan Dokter Indonesia) menyarankan agar polisi segera menangkap dokter tersebut, sebab dokter Edward dengan terang-terangan telah mengaku mempraktekkan Aborsi.


A. PENGERTIAN ABORSI

Aborsi menurut dr. Agus Abadi dari UPF/ Lab Ilmu Kebidanan dan Penyakit Kandungan RSUD Dr. Soetomo/ FK Unair, abortus (definisi yang lama) - adalah terhentinya kehidupan buah kehamilan pada usia kehamilan sebelum 20 minggu atau berat janin kurang dari 500 gram. WHO memperbaharui definisi Aborsi yakni Aborsi adalah terhentinya kehidupan buah kehamilan di bawah 28 minggu atau berat janin kurang dari 1000 gram. Aborsi juga diartikan mengeluarkaan atau membuang baik embrio atau fetus secara prematur (sebelum waktunya). Istilah Aborsi disebut juga Abortus Provokatus (Inilah yang belakangaan ini menjadi ramai dibicarakan). Abortus yang dilakukan secara sengaja. Jadi Aborsi adalah tindakan pengguguran hasil konsepsi secara sengaja.

B. JENIS-JENIS ABORSI

Secara garis besar Aborsi dapat kita bagi menjadi dua bagian; yakni Aborsi Spontan (Spontaneous Abortion) dan Abortus Provokatus (Provocation Abortion). Yang dimaksud dengan Aborsi Spontan yakni Aborsi yang tanpa kesengajaan (keguguran). Aborsi Spontan ini masih terdiri dari berbagai macam tahap yakni:

1. Abortus Iminen. Dalam bahasa Inggris diistilahkan dengan threaten Abortion, terancam keguguran (bukan keguguran). Di sini keguguran belum terjadi, tetapi ada tanda-tanda yang menunjukkan ancaman bakal terjadi keguguran.sudah terjadi pengeluaran darah dari vagina yang waktunya cukup lama kira2 1minggu.tapi kehamilan masih bias di pertahankan.

2. Abortus Inkomplitus. Secara sederhana bisa disebut Aborsi tak lengkap, artinya sudah terjadi pengeluaran buah kehamilan tetapi tidak komplit, masih da sebagian janin yang tertinggal di rahim ibu dan harus di lakukan kuretase.

3. Abortus Komplitus. Yang satu ini Abosi lengkap, yakni pengeluaran buah kehamilan sudah lengkap, sudah seluruhnya keluar.

4. Abortus Insipien. buah kehamilan mati di dalam kandungan-lepas dari tempatnya- tetapi belum dikeluarkan. Hampir serupa dengan itu, ada yang dikenal missed Abortion, yakni buah kehamilan mati di dalam kandungan tetapi belum ada tanda-tanda dikeluarkan.

Sedangkan Aborsi Provokatus (sengaja) masih terbagi dua bagian kategori besar yakni Abortus Provokatus Medisinalis dan Abortus Provokatus Kriminalis (kejahatan). Kita hanya khusus melihat Abortus Provokatus Medisinalis yang terdiri dari;

1. Dilatation dan Curettage

Jenis ini dilakukan dengan cara memasukkan semacam pacul kecil ke dalam rahim, kemudian janin yang hidup itu dipotong kecil-kecil, dilepaskan dari dinding rahim dan dibuang keluar. Umumnya akan terjadi banyak pendarahan, cara ini dilakukan terhadap kehamilan yang berusia 12-13 minggu.

2. Suction (Sedot)

Dilakukan dengan cara memperbesar leher rahim, lalu dimasukkan sebuah tabung ke dalam rahim dan dihubungkan dengan alat penyedot yang kuat, sehinggi bayi dalam rahim tercabik-cabik menjadi kepingan-kepingan kecil, lalu disedot masuk ke dalam sebuah sebuah botol.

3. Peracunan dengan garam

Jenis ini dilakukan pada janin yang berusia lebih dari 16 minggu, ketika sudah cukup banyak cairan yang terkumpul di sekitar bayi dalam kantung anak dan larutan garam yang pekat dimasukkan ke dalam kandungan itu.

4. Histeromi ataau bedah Caesar

Jenis ini dilakukan untuk janin yang berusia 3 bulan terakhir dengan cara operasi terhadap kandungan.

5. Prostaglandin

Jenis ini dilakukan dengan cara memakai bahan-bahan kimia yang dikembangkan Upjohn Pharmaccutical Co. Bahan-bahan kimia ini mengakibatkan rahim ibu mengerut, sehingga bayi yang hidup itu mati dan terdorong keluar.

C. APAKAH ABORSI ITU DIBENARKAN ATAU TIDAK?

a. Masalah Utama Aborsi

Dalam perintah ke 6 berbunyi "Jangan Membunuh", maka dalam hal ini ada orang yang bertanya-tanya, dalam situasi dan kondisiyang rumit, apakah perintah ini berlaku? Dan kalau kita melihat konteksnya, maka perintah ini ditujukan untuk manusia. Dan sekarang yang menjadi masalah utama adalah tentang status fetus itu sendiri;
-Apakah fetus atau janin itu manusia atau bukan?
-Syarat apakah yang harus dimiliki "sesuatu" supaya dapat dianggap seorang manusia, jelasnya supaya memiliki hak hidup?
-Jika kita menganggap bayi yang belum dilahirkan bukan manusia, tetapi hanya benda, kapankah fetus itu dapat menikmati statusnya sebagai seorang manusia atau pribadi?
Jika janin itu belum mempunyai status sebagai manusia, maka Abortus tidak dapat dicap sebagai pembunuhan, dan masalah kita dapat diselesaikan, tetapi jika itu adalah manusia yang sedang mengalami proses pertumbuhan secara kontiniu, maka ini jelas merupakan suatu pembunuhan. Dalam hal ini, seorang penulis Kristen, Daniel Rumondor dalam bukunya "Jangan Membunuh: Tinjauan Etis Terhadap Beberapa Praktek Kedokteran., menyatakan bahwa sejak terjadinya konsepsi, seorang anak sedang dibentuk melalui proses yang alamiah dan terus-menerus, sel telur yang sudah dibuahi itu dalam waktu sembilan bulan lebih akan berkembang menjadi bayi yang mempunyai ratusan juta sel dan fetus mempunyai sistim sirkulasi sendiri dan otak. Sedangkan menurut Dorothy I. Marx dalam bukunya Itu kan Boleh?, beliau mengatakan bahwa saat pertemuan merupakan saat penentuan kehidupan fetus dalam hal-hal;
a. Sifat pembawaan yang kelak diperolehnya dari orangtuanya.
b. Bakat-bakat serta IQ yang kelak dinyatakannya.
c. Sifat-sifat pribadi yang kelak dimilikinya.
d. Tinggi badannya kelak.
e. Warna mata dan rambutnya.
f. Kekuatan fisiknya dan mutu kesehatannya.
Selanjutnya sebagai kesimpulannya adalah:
1. Walaupun janin berada di dalam kandungan ibunya selama 9 bulan dan mengalami suatu proses pembentukan dan pertumbuhan, namun kepribadiannya sudah terbentuk sejak ia mulai dikandung.
2. Walaupun janin berada di dalam kandungan selama 9 bulan, dan belum dapat disebut "Manusia Seutuhnya", tetapi peri-kemanusiaan sudah ada sejak ia mulai dikandung. Maka dalam hal ini, tindakan Aborsi adalah sesuatu hal yang tidak dapat dibenarkan dan merupakan suatu pembunuhan.

b. Menurut Pandangan Alkitab
Alkitab memberi nilai yang tinggi atas hidup manusia. Dalam Ul 5 :117 tertulis "Jangan Membunuh" dan dalam Kel 21:22-24 dipersoalkan tentang kasus pengguguran (Aborsi), khususnya mengenai kasus kecelakaan seorang wanita yang sedang mengandung, yang terlibat dalam perkelahian antara dua orang laki-laki, apabila si ibu hidup dan kandungannya gugur, maka orang tersebut harus ganti rugi, dan kalau ibu itu mati dan kandungannya juga gugur, maka harus nyawa ganti nyawa. Dalam hal ini ternyata orang Yahudi sangat menghargai hidup, termasuk hidup binatang (lih Ul 22:6,7). Alkitab juga memberitahukan kepada kita bahwa kehidupan sudah dimulai pada saat konsepsi, dalam Mat 1:20 dituliskan bahwa Yesus dikandung oleh Roh Kudus, dengan demikian Yesus sungguh-sungguh menjadi manusia yang seutuhnya pada saat konsepsi.
Alkitab juga memandang bayi yang belum dilahirkan itu sebagai satu pribadi atau manusia. Mzm 139:13-16 mencatat tentang Daud, yang pada waktu dikandung sudah merupakan manusia dalam pemeliharaan Allah. Yer 1:5 mencatat "Sebelum Aku membentuk engkau dalam rahim ibumu, Aku telah mengenal engkau, Aku telah menetapkan engkau menjadi nabi bagi bangsa-bangsa. Juga dalam ayat yang lain yakni Mzm 51:7 Daud mengaku bahwa sifat dosanya sudah ada sejak ia masih dalam kandungan.
Dalam Kej 1:26,27; 2:7 tertulis bahwa Allah menjadikan manusia menurut gambar dan rupaNya, yang menunjukkan bahwa hidup ini kudus dan sangat berharga dihadapan Allah yang telah menciptakannya. Maka dalam hal ini secara tegas Alkitab tidak membenarkan Aborsi, alasannya;
1. Hidup manusia semata-mata Karunia Allah
2. Tuhan mempunyai rencana keselamatan bagi setiap insan yang lahir kedunia ini.
3. Manusia tidak berhak untuk mencabut hak hidup dari pada fetus ataupun embrio, yang berhak hanyalah Allah; jangan kita merampas hak Allah.

c. Berbagai Pertimbangan
Dalam prakteknya, Aborsi hanya dapat dibenarkan dalam beberapa kasus, misalnya:
1. Janinnya sudah meninggal, maka mau tidak mau harus dikeluarkan.
2. Apabila membahayakan nyawa si ibu (inipun prakteknya tidak gampang, harus ada tinjauan dari berbagai pertimbangan etis; dalam konteks iman kita masih tetap kita tolak)

D. AKIBAT-AKIBATNYA

Tindakan-tindakan Aborsi dapat mengakibatkan hal-hal yang negatif pada tubuh kita, yang meliputi dimensi jasmani dan psykologis. Akibat-akibatnya yakni:
1. Sudut Jasmani
- Tindakan kuret pada Aborsi bisa menimbulkan efek-efek pendarahan atau infeksi, dan apabila dikerjakan bukan oleh dokter ahlinya maka alat-alat kuret yang dipakai mungkin tembus sampai ke perut dan dapat mendatangkan kematian.

-Infeksi di rahim dapat menutup saluran tuba dan menyebabkan kemandulan.

-Penyumbatan pembuluh darah yang terbuka oleh gelembung udara, karena banyak pembuluh darah yang terbuka pada luka selaput lendir rahim dan gelembung udara bisa masuk ikut beredar bersama aliran darah dan apabila tiba pada pembuluh darah yang lebih kecil, yaitu pada jantung, paru-paru, otak atau ginjal, maka bisa mengakibatkan kematian.

-Perobekan dinding rahim oleh alat-alat yang dimasukkan ke dalamnya akan mengakibatkan penumpukan darah dalam rongga perut yang makin lama makin banyak yang menyebabkan kematian.

-Penanganan Aborsi yang tidak steril bisa mengakibatkan keracunan yang membawa kepada kematian.

-Menstruasi menjadi tidak teratur

-Tubuh menjadi lemah dan sering keguguran

b. Sudut Psykologis
1. Pihak wanita
Setelah seorang wanita melakukan tindakan Aborsi ini, maka ia akan tertindih perasaan bersalah yang dapat membahayakan jiwanya. Kalau tidak secepatnya ditolong, maka ia akan mengalami depresi berat, frustrasi dan kekosongan jiwa.

2. Pihak Pria
Rasa tanggung jawab dari si pria yang menganjurkan Aborsi akan berkurang, pandangannya tentang nilai hidup sangat rendah; penghargaannya terhadap anugerah Allah menjadi merosot.

c. Sudut Hukum
KUHP di Indonesia yang diberlakukan sejak 1918 tidak membenarkan tindakan Aborsi dengan dalih apapun. Aborsi dianggap tindak pidana yang dapat dikenakan hukuman, yang diatur dalam pasal 283,299,346 hingga 349 dan 535).

E. MEREKA HARUS DITOLONG, TETAPI BAGAIMANA CARANYA?

Hal-hal yang dapat kita lakukan untuk menolong orang yang sudah melakukan Aborsi dan sedang tertindih rasa bersalah adalah:
a. Understanding and Acceptance
Orang-orang yang guilty feelings biasanya cenderung membenci diri sendiri dan mengharapkan (tanpa sadar) untuk dikritik orang lain, oleh sebab itu, apabila mereka mencari konselor mereka selalu menunjukkan self blaming atau self defensive karena merasa pasti aakan dipersalahkan oleh orang yang hendak menolongnyaa. Maka dalam hal ini kita harus waspada, yakni perasaan bersalah itu sebenarnya sangat menyiksa dia. Oleh karena itu sikap kritik dan mengadili harus kita jauhkan, sebaliknya kita harus mengerti dan menerima mereka. Tuhan Yesus tatkala menghadapi orang-orang berdosa sikapnya tidak mengadili (lih Yoh 8:3-11). Yesus pasti secara tegas menolaak dosa, tetapi Ia tetap mengasihi, menerima dan mengerti orang-orang berdosa.

b. Insight (Memberikan dan menghidupkan pengertian yang benar dalam diri orang tersebut). Lakukan ini dengan penuh pengertian dan bijaksana. Tanyakan pada orang tersebut tentang perasaan-perasaannya tentang Aborsi. Bagaimana pengalaman dan pengertiannya soal pengampunan? Apakah dalam rumah tangga sering ada kritikan, kutukan dan maki-makian? Apa yang gereja ajarkan tentang Aborsi itu? Tujuan dari Insight ini adalah untuk menolong orang yang bersangkutan supaya sadar akan standard kebenaran tingkah-laku yang ia miliki, dan memperbandingkannya dengan ajaran Alkitab.

c. Repentance dan Forgiveness
Akar dari perasaan bersalah menyangkut pribadi orang tersebut. Alkitab mengajarkan bahwa pertobatan dan pengakuan dosa adalah hal yang terutama jika seseorang mau mengalami pengampunan. Kita harus menolong mereka untuk menerima pengampunan dari Tuhan Yesus yang telah datang ke dunia melalui anak darah Maria serta mati disalibkan di Golgota, agar darahnya membasuh dosa-dosa kita. Penyesalan dan pertobatan di luar Tuhan itu kosong belaka. Memang untuk semua itu harus ada konsekwensinya, sebab Allah kita Kasih sekaligus Adil. Itu berarti dosa kita dihapus, namun akibatnya tetap akan kita alami. Kepada orang-orang yang mengalami masa-masa sulit ini, persekutuan dengan Tuhan merupakan kunci yang paling penting bagi kita. Mungkin orang-orang disekitar kita menjadi benci, tetapi Tuhan tetap mengasihi kita, sebab bagaimanapun kita ini ciptaanNya.


Dampak dari Pergaulan Bebas

41.jpg41.jpg

Tingginya kasus penyakit Human Immunodeficiany Virus/Acquired Immnune Deficiency Syndrome (HIV/AIDS), khususnya pada kelompok umur remaja, salah satu penyebabnya akibat pergaulan bebas.Hasil penelitian di 12 kota di Indonesia termasuk Denpasar menunjukkan 10-31% remaja yang belum menikah sudah pernah melakukan hubungan seksual.

Di kota Denpasar dari 633 pelajar Sekolah Menengah Tingkat Atas (SLTA) yang baru duduk di kelas II, 155 orang atau 23,4% mempunyai pengalaman hubungan seksual.

Mereka terdiri atas putra 27% dan putri 18%. Data statistik nasional mengenai penderita HIV/AIDS di Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 75% terjangkit hilangnya kekebalan daya tubuh pada usia remaja.

Demikian pula masalah remaja terhadap penyalahgunaan narkoba semakin memprihatinkan.Berdasarkan data penderita HIV/AIDS di Bali hingga Pebruari 2005 tercatat 623 orang, sebagian besar menyerang usia produktif. Penderita tersebut terdiri atas usia 5-14 tahun satu orang, usia 15-19 tahun 21 orang, usia 20-29 tahun 352 orang, usia 30-39 tahun 185 orang, usia 40-49 tahun 52 orang dan 50 tahun ke atas satu orang.

semakin memprihatinkan penderita HIV/AIDS memberikan gambaran bahwa, cukup banyak permasalahan kesehatan reproduksi yang timbul diantara remaja. Oleh sebab itu mengembangan model pusat informasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja melalui pendidik (konselor) sebaya menjadi sangat penting.

“Pusat informasi dan konsultasi kesehatan reproduksi remaja menjadi model pemberdayaan masyarakat yang bertujuan menumbuhkan kesadaran dan peranserta individu memberikan solusi kepada teman sebaya yang mengalami masalah kesehatan reproduksi”.

Pelatihan Managemen tersebut diikuti 24 peserta utusan dari delapan kabupaten dan satu kota di Bali berlangsung selama empat hari.

Belum lama ini ada berita seputar tentang keinginan sekelompok masyarakat agar aborsi dilegalkan, dengan dalih menjunjung tinggi nilai hak azasi manusia. Ini terjadi karena tiap tahunnya peningkatan kasus aborsi di Indonesia kian meningkat, terbukti dengan pemberitaan di media massa atau TV setiap tayangan pasti ada terungkap kasus aborsi. Jika hal ini di legalkan sebgaimana yang terjadi di negara-negara Barat akan berakibat rusaknya tatanan agama, budaya dan adat bangsa. Berarti telah hilang nilai-nilai moral serta norma yang telah lama mendarah daging dalam masyarakat. Jika hal ini dilegal kan akan mendorong terhadap pergaulan bebas yang lebih jauh dalam masyarakat.

Orang tidak perlu menikah untuk melakukan hubungan seks. Sedangkan pelepasan tanggung jawab kehamilan bisa diatasi dengan aborsi. Legalisasi aborsi bukan sekedar masalah-masalah kesehatan reproduksi lokal Indonesia, tapi sudah termasuk salah satu pemaksaan gaya hidup kapitalis sekuler yang dipropagandakan PBB melalui ICDP (International Conference on Development and Population) tahun 1994 di Kairo Mesir.

Pada dasarnya seorang wanita yang melakukan aborsi akan mengalami ; penderitaan kehilangan harga diri (82%), berteriak-teriak histeris (51%), mimpi buruk berkali-kali mengenai bayi (63%), ingin bunuh diri (28%), terjerat obat-obat terlarang (41%), dan tidak bisa menikmati hubungan seksual (59%).

Aborsi atau abortus berarti penguguran kandungan atau membuang janin dengan sengaja sebelum waktunya, (sebelum dapat lahir secara alamiah). Abortus terbagi dua;

Pertama, Abortus spontaneus yaitu abortus yang terjadi secara tidak sengaja. penyebabnya, kandungan lemah, kurangnya daya tahan tubuh akibat aktivitas yang berlebihan, pola makan yang salah dan keracunan.

Kedua, Abortus provocatus yaitu aborsi yang disengaja. Disengaja maksudnya adalah bahwa seorang wanita hamil sengaja menggugurkan kandungan/ janinnya baik dengan sendiri atau dengan bantuan orang lain karena tidak menginginkan kehadiran janin tersebut.

Risiko Aborsi
Aborsi memiliki risiko penderitaan yang berkepanjangan terhadap kesehatan maupun keselamatan hidup seorang wanita. Tidak benar jika dikatakan bahwa seseorang yang melakukan aborsi ia ” tidak merasakan apa-apa dan langsung boleh pulang “.

Ini adalah informasi yang sangat menyesatkan bagi setiap wanita, terutama mereka yang sedang kebingungan karena tidak menginginkan kehamilan yang sudah terjadi. Resiko kesehatan terhadap wanita yang melakukan aborsi berisiko kesehatan dan keselamatan secara fisik dan gangguan psikologis.

Dalam buku “Facts of Life” yang ditulis oleh Brian Clowes, Phd; Risiko kesehatan dan keselamatan fisik yang akan dihadapi seorang wanita pada saat melakukan aborsi dan setelah melakukan aborsi adalah ;
- Kematian mendadak karena pendarahan hebat.
- Kematian mendadak karena pembiusan yang gagal.
- Kematian secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan.
- Rahim yang sobek (Uterine Perforation).
- Kerusakan leher rahim (Cervical Lacerations) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya.
- Kanker payudara (karena ketidakseimbangan hormon estrogen pada wanita),
- Kanker indung telur (Ovarian Cancer).
- Kanker leher rahim (Cervical Cancer).
- Kanker hati (Liver Cancer).
- Kelainan pada placenta/ari-ari (Placenta Previa) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya dan pendarahan hebat pada saat kehamilan berikutnya.
- Menjadi mandul/tidak mampu memiliki keturunan lagi ( Ectopic Pregnancy).
- Infeksi rongga panggul (Pelvic Inflammatory Disease).
- Infeksi pada lapisan rahim (Endometriosis)

Proses aborsi bukan saja suatu proses yang memiliki resiko tinggi dari segi kesehatan dan keselamatan seorang wanita secara fisik, tetapi juga memiliki dampak yang sangat hebat terhadap keadaan mental seorang wanita. Gejala ini dikenal dalam dunia psikologi sebagai “Post-Abortion Syndrome” (Sindrom Paska-Aborsi) atau PAS. Gejala-gejala ini dicatat dalam ” Psychological Reactions Reported After Abortion ” di dalam penerbitan The Post-Abortion Review.

Oleh sebab itu yang sangat penting untuk diperhatikan dalam hal ini adanya perhatian khusus dari orang tua remaja tersebut untuk dapat memberikan pendidikan seks yang baik dan benar. Dan memberikan kepada remaja tersebut penekanan yang cukup berarti dengan cara meyampaikan; jika mau berhubungan seksual, mereka harus siap menanggung segala risikonya yakni hamil dan penyakit kelamin.

Namun disadari, masyarakat (orangtua) masih memandang tabu untuk memberikan pendidikan, pengarahan sex kepada anak. Padahal hal ini akan berakibat remaja mencari informasi dari luar yang belum tentu kebenaran akan hal sex tersebut